SELAMAT DATANG

google-site-verification: google277849732119d233.html

PETANI JATIM:

PETANI JATIM: Terbanyak, Jumlah Rumah Tangga Kecil 3,4 Juta

MALANG: Jumlah rumah tangga petani kecil di Jawa Timur mencapai 3,4 juta atau sekitar 25,14% dari total rumah tangga petani kecil di Indonesia. “Jatim merupakan provinsi yang mempunyai jumlah rumah-tangga pertanian yang tertinggi yakni sebanyak 4,1 juta atau sebesar 19,33% dari total rumah-tangga pertanian di Indonesia,” ujar Djoko Koestiono, Guru Besar Ilmu Ekonomi Rumah Tangga Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya.
Dia menjelaskan rumah tangga petani kecil tidak menyebar rata di semua daerah, tetapi sangat bergantung pada banyaknya rumah tangga pertanian di daerah yang bersangkutan.
Menurutnya, posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah (16,89%), diikuti oleh Jawa Barat (13,66%), Sumatra Utara (5,06%), Sulawesi Selatan (4,53%), dan Lampung 4,53%, sedangkan daerah lain rata-rata kurang dari 4%.
Djoko menambahkan tekanan jumlah penduduk serta adanya alih fungsi lahan pertanian untuk permukiman dan industri membuat luas penguasaan lahan rumah tangga pertanian di Pulau Jawa semakin menyempit.
“Tanpa adanya upaya perbaikan teknologi pertanian yang dapat menggantikan fungsi lahan, penyempitan penguasaan lahan pertanian oleh rumah-tangga pertanian di Pulau Jawa akan identik dengan penurunan kinerja di sektor pertanian.”
Dengan begitu, karakteristik rumah-tangga pertanian, lanjutnya, akan berpengaruh pada aspek teknologi dan produksi di sektor pertanian. Dalam konteks pembangunan pertanian, persoalan ini akan menghambat berbagai bentuk upaya modernisasi usaha tani.
“Sementara beberapa usahatani kecil cenderung tidak adaptif terhadap perubahan teknologi karena teknologi baru tersebut disamping memberikan manfaaat tambahan bagi petani pada umumnya disertai dengan resiko kegagalan yang tinggi. Petani kecil akan cenderung bertahan dengan teknologi lama dengan resiko kegagalan yang rendah.”
Nuhfil Hanani, Ketua Pokja Ali Dewan Ketahanan Pangan Jawa Timur, mengatakan masalah yang dihadapi masyarakat dalam mengakses pangan adalah masalah pendapatan. Sampai saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia relatif tinggi yakni 13,3%.
“Jika kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan kecukupan pangan setara 2.000 kalori energi per kapita per hari, maka dapat dihitung garis kemiskinan berdasarkan pendapatannya,” jelasnya.
Di Jatim, misalnya diperoleh fakta bahwa pendapatan minimal untuk kecukupan energi setara dengan pendapatan sebesar US$ 2 per kapita per hari. Angka tersebut relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan garis kemiskinan yang ditentukan pemerintah.
Golongan masyarakat dengan pendapatan kurang dari US$ 2 per kapita per hari cenderung pengeluarannya lebih tinggi untuk pangan padi-padian dan sayuran.  Sebaliknya, menurut dia, pada golongan masyarakat pendapatan lebih dari US$ 2 lebih banyak pada sumber protein, lemak, dan buah.
“Keadaan ini menunjukkan bahwa penganekaragaman konsumsi pangan erat kaitannya dengan pendapatan masyarakat,” tambahnya.(bas)
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BANK TANI INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger